PERSATUAN NARAPIDANA INDONESIA

Persatuan Narapidana Indonesia, mencoba menyuarakan secara profesional hak-hak dan kewajiban narapidana di Indonesia. Berdasarkan Undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia

PANGLIMA DENSUS 86 LAPAS KLAS I CIPINANG

Kebersamaan yang dibangun antara narapidana dengan petugas Lapas, dalam rangka PEMBINAAN KEPRIBADIAN sebagai wujud pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan

KAMI ADALAH SAUDARA, SEBAGAI ANAK BANGSA INDONESIA

Dalam Kebersamaan peringatan Hari Proklamasi Republik Indonesia 17 Agustus 2006, Kami sebagai anak bangsa, juga ingin berperan aktif dalam mengisi pembangunan di Indonesia

Artis Ibukota berbagi Keceriaan dan Kebahagiaan bersama Narapidana Indonesia

Bersama Artis Ibukota, mereka yang mau peduli dan berbagi kebahagiaan bersama narapidana dalam rangka perayaan Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Team Futsal Narapidana Indonesia

Buktikan Sportivitasmu dan Buktikan Kamu Mampu, Semboyan olaharaga Narapidana Indonesia dalam rangka Pembinaan Kepribadian

Sabtu, 20 Oktober 2007

440 Napi dan Tahanan Meninggal di Penjara

Narapidana

Jakarta, Kompas - Sebanyak 440 narapidana atau napi dan tahanan selama tahun 2007 meninggal di penjara karena sakit. Penyakit yang paling banyak menyebabkan kematian adalah penyakit pernapasan yang menewaskan 92 orang; HIV/AIDS 88 orang; penyakit tuberkulosis atau TBC sebanyak 75 orang; dan penyakit pencernaan 74 orang.

Berdasarkan data Direktorat Bina Perawatan Ditjen Pemasyarakatan Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM), selama Januari hingga Agustus 2007, dari 132.000 napi/tahanan di Indonesia, 312 napi dan 128 tahanan meninggal akibat sakit. Sejumlah napi/tahanan juga meninggal akibat penyakit ginjal dan saluran kemih (13 orang), penyakit saraf (23 orang), jantung dan pembuluh darah (41 orang), diabetes melitus (5 orang), dan hepatitis sebanyak 29 orang.

Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan Untung Sugiyono di Jakarta, Jumat (19/10), untuk mengurangi kematian napi/ tahanan, Ditjen Pemasyarakatan bekerja sama dengan Departemen Kesehatan dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menaruh perhatian atas kondisi kesehatan napi/tahanan.

Angka kematian napi/tahanan tahun 2006 jauh lebih tinggi, yakni sebanyak 813 orang. Penyakit penyebab kematian mereka hampir sama dari tahun ke tahun. Menurut Untung, angka kematian napi/tahanan di penjara yang tinggi itu akibat kondisi penjara yang penuh dan terbatas.

Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR menyebutkan, 1.102 napi/tahanan tahun ini berobat ke luar penjara. (vin)

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0710/20/Politikhukum/3932217.htm