Minggu, 27 Mei 2007

SIPIR RUTAN MEDAENG AKAN DIPANGGIL PAKSA


Beberapa jenis narkoba yang disita dari Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

Metrotvnews.com, Sidoarjo: Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Surabaya, Jawa Timur, akan memanggil paksa sipir Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Sidoarjo, terkait penemuan sejumlah alat produksi narkoba di dalam rutan tersebut.

Kepada wartawan, Ahad (27/5), Kapolwiltabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Anang Iskandar, menyatakan pihaknya akan memeriksa sipir yang bertanggungjawab di dalam rutan terkait temuan tersebut. Pihaknya juga akan mengajukan izin ke Dirjen Pemasyarakatan terlebih dulu meski pengambilan paksa mungkin saja dilakukan.

Hingga kini polisi telah memeriksa tujuh tersangka pemilik alat produksi narkoba yang ditemukan di dalam Rutan Medaeng. Para tersangka masih bungkam ketika ditanyai keterlibatan sipir dalam proses masuknya alat tersebut ke dalam rutan.

Sebelumnya, polisi dan petugas Rutan Medaeng berhasil membongkar sebuah pabrik shabu-shabu yang berada di dalam rutan. Dalam razia, berhasil ditemukan 1,4 kilogram i>shabu-shabu. Polsis juga menyita uang sebesar Rp 32 juta serta sejumlah alat produksi narkoba dari dalam rutan.(YUL)

http://www.metrotvnews.com/newMetro.asp


0 komentar:

Posting Komentar